Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suara Komponen Bangsa Minta Komnas HAM Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Juni 2019, 05:40 WIB
Suara Komponen Bangsa Minta Komnas HAM Usut Tuntas Tragedi Kemanusiaan 21-22 Mei
Ubedilah Badrun (baju kotak merah) saat menyambangi Komnas HAM/RMOL
rmol news logo Kerusuhan yang terjadi menyusul aksi damai menolak hasil pemilu curang pada 21-22 Mei lalu masih menyisakan pilu.

Betapa tidak, selain menimbulkan korban jiwa dari kalangan usia di bawah umur, benang merah pelaku kerusuhan itu juga belum jelas hingga saat ini. Pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap semua fakta yang ada.

Menanggapi hal tersebut, sekelompok aktivis dan praktisi berbagai bidang yang tergabung dalam Suara Komponen Bangsa pun mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Rabu (19/6) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut, Suara Komponen Bangsa yang digawangi Akademisi Ubedilah Badrun menyampaikan setidaknya enam poin mengenai tragedi kemanusiaan itu.

"Sehubungan dengan keprihatinan kami dari Suara Komponen Bangsa terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 yang lalu, kami menyampaikan beberapa hal  penting kepada Komnas HAM RI," ujar Ubedilah dalam rilis yang diterima, Kamis (20/6).

Ubedilah menerangkan, pihaknya mengutuk keras jatuhnya korban jiwa yang di antaranya anak di bawah umur pada 21-22 Mei lalu.

Selain itu, imbuh Ubedilah, Suara Komponen Bangsa juga memberikan apresiasi kepada Komnas HAM yang telah melakukan tahapan awal untuk mengungkap kebenaran peristiwa tragedi kemanusiaan itu.

"Kami meminta Komnas HAM RI untuk secara serius menuntaskan pengungkapan kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 tersebut secara detail dan terbuka, termasuk mengungkap kesalahan prosedur operasional kepolisian dan mengungkap siapa sesungguhnya aktor dibalik tragedi kemanusiaan tersebut," imbuhnya.

Tak cukup sampai di sana, Komnas HAM juga diminta untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Hal ini penting, sebut Ubedilah, mengingat ada semacam tekanan psikologis dari pihak aparat keamanan yang dialami keluarga korban untuk tidak banyak bicara didepan umum.

"Kami mendesak kepada Komnas HAM untuk menyatakan bahwa peristiwa 21-22 Mei adalah kejahatan kemanusiaan," lanjut Ubedilah.

"Terakhir, kami mendorong kepada seluruh komponen bangsa untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan data korban jiwa, material maupun imaterial dari kejahatan kemanusiaan tersebut," pungkasnya.

Selain Ubedilah Badrun, Suara Komponen Bangsa juga diisi sejumlah nama lain seperti Aktivis Sosial Edysa Girsang, Pebisnis Muda Bungas T Fernando Duling, Budayawan Leonargo Eko Wahyu.

Kemudian Praktisi Pendidikan Henry Basel, Aktivis Ormas Kepemudaan Lutfi Nasution, Pebisnis Muda Lili Erawati, Akbar Firdaus, Dokter Indra P serta Jaya Safitri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA