Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut tudingan Agus itu tidak mungkin terjadi. Pasalnya, data Kementerian yang diserahkan kepada KPU terus diperbaharui.
"Data kependudukan yang diserahkan Kemendagri, Dukcapil kepada KPU itu Desember 2017 yang di-update terus itu datanya
clean and clear," ujar Tjahjo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
Sementara mengenai penetapan daftar pemilih dalam pemilu, kata Tjahjo hal tersebut merupakan kewenangan KPU. Tapi, selalu dikoordinasikan dengan Kemendagri.
"Sehingga tidak ada satu orang sampai nyoblos dua kali di satu TPS, apalagi merangkap di dua TPS kan nggak akan mungkin," jelasnya.
Tjahjo menambahkan apabila kemudian ada tuduhan berkaitan kependudukan dan DPT pemilu, maka sudah saatnya diselesaikan secara hukum yang saat ini berlangsung sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
"Silakan nanti tim hukum KPU dan tim hukum timses yang akan mempertanggungjawabkan itu," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.