Pada awalnya, Ketua Kuasa Hukum KPU, Ali Nurdin menanyakan soal kemungkinan kesalahan Situng sebagai tolok ukur rekayasa penetapan rekapitulasi berjenjang.
"Sangat sulit karena Situng ini langsung inputnya C1 dari masing-masing TPS. Rekapitulasi suara berjenjang ini selain terbuka, tapi juga berjenjang dari DA DB," ucap Marsudi saat bersaksi di MK, Kamis (20/6).
Sebagai ahli IT, ia justru berpendapat bahwa rekayasa lebih baik dilakukan melalui rekapitulasi suara karena lebih efektif.
"Sebagai ahli IT, saya kalau mau rekayasa bukan dari Situng, (tapi) rekapitulasi suara berjenjang. Tapi saya kira akan sangat sulit. Karena Situng enggak ada gunanya kalau direkayasa," tegasnya.
Di sisi lain, ia menegaska bahwa kesalahan input di Situng tak hanya merugikan salah satu paslon di Pilpres 2019.
"Pengurangan atau penambahan suara terjadi pada dua pasangan, tidak hanya satu pasangan," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.