"Terkait faktor eksternal melakukan intervensi, kalau pada website Situng mungkin benar. Tapi kalau data Situng di KPU tidak mungkin. Itu dua hal berbeda," kata Marsudi di Ruang Sidang MK, Kamis (20/6).
Marsudi menjelaskan, hal itu terjadi lantaran data dalam Situng KPU di website setiap saat bisa berubah-ubah dikarenakan jumlah data yang masuk.
"Data itu tiap hari berubah. Harus dicek dulu, dowonloadnya tanggal berapa. Setiap hari ada penambahan data baru, sekarang juga mungkin sudah berubah," sambungnya.
Lebih lanjut, Marsudi memastikan bahwa kesalahan dalam Situng KPU hanya memungkinkan terjadi pada saat
entry data. Karena itu, Marsudi menyebut kesalahan Situng hanya memungkinkan ada yang datang ke kantor KPU dan mengubahnya.
"Itu kesalahan operator meng
-entry. Kalau tidak, itu kesalahan pada form C1-nya," tutupnya.
Dalam penyajian informasi kepada masyarakat soal rekapitulasi, jelasnya, publik tak hanya dihadapkan oleh Situng melainkan beberapa sumber, seperti halnya Netgrit, Jaga TPS, Kawalpemilu dan beberapa lainnya.
Namun ia menegaskan hanya menggunakan Situng dan Kawalpemilu sebagai pembanding.
"Mereka mengupload sendiri. Dari yang saya tampilkan di sini (adalah) membandingkan antara Situng dan Kawalpemilu," demikian Marsudi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.