Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kubu 02 Sulit Menang Di MK, Begini Analisis Hamdan Zoelva

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 20 Juni 2019, 22:42 WIB
Kubu 02 Sulit Menang Di MK, Begini Analisis Hamdan Zoelva
Hamdan Zoelva/Net
rmol news logo Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini belum mendapat titik terang soal bukti kecurangan Pilpres yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) seperti yang dipermasalahkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva berpendapat, kesaksian yang disampaikan para saksi yang dihadirkan kubu 02 masih belum cukup untuk mendukung gugatan.

"Memang kesulitan besar bagi pemohon (kubu 02) adalah menghadirkan saksi-saksi yang bisa membuktikan kecurangan TSM," kata Hamdan kepada salah satu stasiun TV swasta, Kamis (20/6).

Hal itu pula yang membuat para saksi yang dihadirkan kesulitan saat mendapat pertanyaan dari pihak termohon dan hakim MK, khususnya soal pembuktian tuduhan kecurangan.

Ia menjelaskan, saksi kubu 02 kesulitan memberi bukti lantaran tak melihat langsung kecurangan di lapangan. Oleh karenanya, sulit bagi hakim MK untuk menerima argumen dugaan kecurangan.

Terlebih dengan dugaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman yang mencapai 17,5 juta.

"Saksi yang dihadirkan itu saksi yang berdasarkan pemantauan, tidak dilihat secara langsung. Ini tidak signifikan karena selisihnya (perolehan suara) sangat besar," tegasnya.

Atas dasar itu pula, KPU sebagai pihak termohon hanya menghadirkan satu saksi ahli dalam persidangan hari ini.

"Termohon begitu sangat yakin bahwa tidak perlu diajukan saksi, cukup ahli," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA