Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Anggap Seruan Aksi 21 Juta Massa Kawal Sidang Putusan MK Tak Logis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 21 Juni 2019, 00:31 WIB
Polri Anggap Seruan Aksi 21 Juta Massa Kawal Sidang Putusan MK Tak Logis
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo/Net
RMOL Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak yakin massa aksi kawal sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi mencapai 21 hingga 22 juta orang.

“Mana mungkin, logika berfikirnya aja sudah enggak sampai. Yang mengumpulkan orang segitu banyaknya. Masyarakat Jakarta berapa jumlahnya?” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/6).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini tidak habis pikir jika betul 21 atau 22 juta orang datang tumpah ruah ke Jakarta.

“Kita enggak bisa berdiri semua ntar. Kita berfikir logis,” ujarnya.

Polri, tegas Dedi, sudah memberikan kebijakan masyarakat tidak diperkenankan menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi. Hal ini diambil lantaran Polri tidak mau lagi kejadian rusuh pada 21 dan 22 Mei terulang.

“Artinya Polri imbau untuk tidak melakukan mobilisasi massa ke MK. MK area steril, tidak boleh ada kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik, depan MK, enggak boleh,” pungkasnya.

Untuk itu, Polri telah memberikan solusi jika massa ingin tetap menggelar aksi diperkenankan di bundaran patung kuda atau di depan gedung Indosat.

“Polri dan TNI harus menjamin kegiatan sidang di MK berjalan aman,” demikian Dedi.

Sebelumnya beredar seruan aksi massa akan berkumpul dalam ‘Aksi Akbar Super Damai Atraksi Islam dan Nasionalis’, diikuti 12-21 juta orang dari seluruh provinsi di Indonesia pada 26-28 Juni mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA