Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menurut Ferdinand, Tidak Ada Yang Salah Pada Materi "Kecurangan Bagian Dari Demokrasi"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 21 Juni 2019, 02:13 WIB
Menurut Ferdinand, Tidak Ada Yang Salah Pada Materi "Kecurangan Bagian Dari Demokrasi"
Ferdinand Hutahaean/Net
rmol news logo Keterangan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi atas nama Hairul Anas dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, Hairul mengaku ada materi "kecurangan bagian dari demokrasi" dalam pelatihan saksi Jokowi-Maruf. Hairul tahu akan hal itu karena ia juga peserta mewakili PBB. Menurutnya, materi itu disampaikan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Moeldoko.

Ketua Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai, kesaksian Hairul mengenai materi tersebut bukan suatu masalah.  

"Kesaksian Hairul Anas saat persidangan, yang menyatakan dan menyampaikan materi saat pelatihan saksi yang disampaikan oleh Moeldoko dengan judul Kecurangan Adalah Bagian Dari Demokrasi, sesungguhnya tidak masalah," ujar Ferdinand saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Kamis (20/6).

Ferdinand beranggapan, materi tersebut merupakan kenyataan yang harus dihadapi dalam sistem demokrasi yang dianut Indonesia.

"Karena materi itu memang benar, kecurangan adalah bagian dari Demokrasi. Mengapa? Karena dari hulunya, dari aturannya, undang-undangnya sudah bicara tentang saksi. Untuk apa bicara saksi? Karena demokrasi pasti ada kecurangan," tuturnya.

"Maka supaya tidak dicurangi, disisipkanlah saksi untuk mencegah kecurangan. Jadi materi itu bukan masalah sepanjang tidak ada pernyataan bahwa kecurangan itu halal dilakukan," lanjutnya.

Sekali lagi, Ferdinand menegaskan materi yang menurut Hairul dibawakan oleh Moeldoko bukan suatu hal yang dapat dipermasalahkan.

"Intinya, dalam demokrasi pasti ada kecurangan, maka dia disebut bagian dari demokrasi, bagian dari proses demokrasi maka peserta wajib menyiapkan saksi untuk mencegah kecurangan. Saksi tentu tidak diperlukan bila tidak ada kecurangan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA