Dijelaskan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi menyampaikan, surat permintaan penangguhan penahanan itu ditandatangani langsung oleh Panglima TNI, Kamis (20/6).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengapresiasi langkah Hadi tersebut. Meskipun menurutnya, surat itu bisa disederhanakan melalui telepon.
"Mestinya enggak usah surati lah, telepon sajalah selesai itu," ujar Fadli di ruang kerja pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 21/6).
Soenarko ditahan atas kasus dugaan penyelundupan senjata api. Fadli menilai pada dasarnya tidak seharusnya Soenarko ditahan.
Pasalnya, sudah ada penjelasan bahwa senjata yang ada pada Soenarko merupakan senjata lama dan akan diperuntukkan untuk museum Kopassus dimana dia pernah penjadi komandan.
"Kasusnya juga sudah clear kok. Bahwa dari informasi senjata itu adalah senjata lama yang ingin diberikan pada Kopassus, itu yang saya dengar," tukas waketum Partai Gerindra itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: