Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gertak Dorong KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 22 Juni 2019, 04:53 WIB
Gertak Dorong KPK Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Di KPU
KPU/Net
rmol news logo Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali disuarakan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Siang tadi, Jumat (21/6), sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) menyambangi gedung KPK. Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi di lembaga yang dipimpin Arief Budiman itu.

Baca: Diduga Selewengkan Anggaran, KPU Dilaporkan Ke KPK

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Tohenda juga menyerukan hal yang sama. Senada dengan TKPR, Gertak juga meminta KPU menindaklanjuti dugaan dugaan penyalahgunaan anggaran untuk Pemilu 2019. Untuk menggelar pemilu serentak tersebut, KPU menghabiskan anggaran hinggal belasan triliun rupiah.

“Kami menilai KPU tidak jelas dan transparan mempertanggunjawabkan penggunaan anggaran, meskipun anggaran Pemilu 2019 tersebut berasal dari APBN,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (22/6).

Dia menjelaskan bahwa KPU telah menerbitkan aturan teknis tentang penggunaan anggaran nomor 302/PP.02-Kpt/02/KPU/IV/2018. Di dalam aturan itu memuat adanya tata cara teknis pertanggunghawaban anggaran KPU. Sehingga, sambung Tohenda bisa dikonfrontir langsung penggunaan itu kepada ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Apakah mereka pernah diminta untuk Mengisi dan Menandatangani form-form pembiayaan sebagaimana terlampir dalam SK tersebut," katanya.

Sebab, sambung Tohenda, berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) KPU dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) hanya ditemukan tidak lebih dari tiga kabupaten/kota yang melakukan tender pengadaan alat scanner, printer dan laptop untuk kepentingan kegiatan Situng.

“Sementara jumlah kabupaten/kota di Indonesia ada 511, lalu bagaimana pengadaan untuk dikabupaten/kota lainnya di Indonesia,” tanyanya.

Tohenda juga mempermasalahkan anggaran IT KPU yang hanya dianggarkan Rp 35 miliar. Padahal, ada dana triliunan untuk bisa menghasilkan pemilu yang berkualitas.

“Gertak menuntut KPK segera menelusuri bukti lain dari gugaan penyalahgunaan anggaran di KPU yang merugikan negara. Sebagai lembaga penegak hukum KPK harus berhasil mengungkap skandal di KPU, karena anggaran dana yang dipergunakan KPU berasal dari rakyat,” pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA