Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Sejarahnya Bisa Jadi Ketum Golkar Dua Kali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 22 Juni 2019, 21:21 WIB
Tidak Ada Sejarahnya Bisa Jadi Ketum Golkar Dua Kali
Yorrys Raweyai/Net
rmol news logo Sejarah partai Golkar tidak pernah terjadi ketua umumnya menjabat dua periode pada masa kepemimpinannya. Sejak lama, perinsip tersebut sudah ditanamkan oleh para pendahulu partai Golkar.

Demikian disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Salim Said di sela-sela acara diskusi publik bertajuk "Beringin Bergoyang Lagi?" di Gado-gado Boplo Resto, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (22/6).

"Golkar itu tidak pernah ketuanya dua kali. Itu sudah ditanam oleh Orde Baru (Orba)," kata Salim Said.

Salim mengatakan, bukan tanpa alasan para pendahulu partai berlambang beringin itu menerapkan tradisi demikian. Menurut Salim, partai Golkar memiliki sejarah yang panjang sejak berdirinya hingga saat ini.

"Itu ada logika seperti itu di Golkar. Tradisi Golkar memang seprti itu (tidak pernah Ketua Umumnya dua kali menjabat). Ada alasannya, yaitu untuk menduduki kursi-kursi DPR, MPR," ungkap Pengamat Politik Senior ini.

Atas dasar itulah, Politisi Senior Partai Golkar Yorrys menilai rencana Ketua Umum Airlangga Hartarto yang akan kembali mencalonkan dinilainya akan mendapat penolakan dari kader Golkar.

Yorrys pun menegaskan bahwa dirinya akan siap pasang badan untuk menjegal Airlangga apabila kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Golkar.

"Masa partai (Golkar) ingin dia (Airlangga) kuasai. Ini partai terbuka, jadi dia gak boleh dua kali. Kalo ada yang bercita-cita untuk mau dua kali. Saya akan berdiri paling depan untuk melawannya," tandasnya.

Turut hadir sebagai narasumber yaitu Politisi Senior Partai Golkar Yorrys Th Raweyai dan Peneliti Perludem Heroik M Pratama dalam acara diskusi tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA