Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jabatan Maruf Di BUMN, Rais 'Aam NU Ibaratkan Shalat Lupa Rukuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 23 Juni 2019, 13:23 WIB
Jabatan Maruf Di BUMN, Rais 'Aam NU Ibaratkan Shalat Lupa Rukuk
KH. Miftakhul Akhyar/RMOL
rmol news logo Jabatan calon wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas di BNI Syariah Dan Bank Syariah Mandiri sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan.

Hal itu disampaikan Rais 'Aam Syuriah Nahdlatul Ulama KH. Miftakhul Akhyar usai menghadiri Halal Bihalal dan Syukuran Warga Nadhlatul Ulama (NU). di Hotel Sunlake, Jl.Danau Permai Raya Blok C1 Sunter Jakarta Utara, Minggu (23/6).

"Saya kira kan sejak daftar kan sudah jelas dianggap sah, tidak ada masalah, kenapa muncul? yang punya hak untuk menentukan syarat dan tidak memenuhi syaratkan KomisI Pemilihan Umum (KPU)," ucapnya.

Miftakhul heran dua jabatan yang dipegang Maruf Amin itu justru diangkat kembali oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini lucu juga kan sudah jalan sekian lama, sudah kampanye sekian bulan, sudah pencoblosan tiba-tiba dimunculkan," tuturnya.

Miftakhul pun mengibaratkan seperti seorang muslim melaksanakan shalat, namun lupa rukuk.

"Di dalam shalat saja ya di Islam, kalau orang melakukan shalat, selesai shalat kok tadi saya itu sudah rukuk atau belum ya? lupa, ya sudah sudah selesai ya selesai sudah, selesai ya sudah," tegasnya.

Maksudnya apa yang lupa dikerjakan dalam shalat itu sudah selesai. Jika di kemudian hari dipersoalkan sebetulnya sudah tak berlaku.

"Saya kira di dunia hukum sama saya kira, iya. jadi itu di KPU-nya sudah nggak ada masalah," tandasnya.rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA