MK akan menyampaikan keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat (28/6) nanti.
"Pertanyaan Pak Prabowo jelas ya bahwasanya kita mengimbau masyarakat, pendukung publik untuk menghormati keputusan MK," ujar Koordinator Jurubicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).
Dahnil pun mengajak para pendukung dan relawan Prabowo-Sandi banyak berdoa supaya majelis hakim MK dapat membuat keputusan terbaik untuk rakyat Indonesia.
"Kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," harapnya.
Dalam tahap persidangan PHPU selama sepekan lalu sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi yang dihadirkan BPN selaku pemohon.
Sementara termohon, KPU tidak mengajukan saksi fakta, hanya dua orang ahli di mana salah seorang di antaranya melalui keterangan tertulis. Juga dari pihak terkait, TKN Jokowi-Maruf menghadirkan masing-masing dua saksi fakta dan dua ahli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.