Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Trauma Kerusuhan Bawaslu, BPN: Masyarakat Lebih Trauma Lagi Dong!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 24 Juni 2019, 14:32 WIB
Polisi Trauma Kerusuhan Bawaslu, BPN: Masyarakat Lebih Trauma Lagi <i>Dong!</i>
Bambang Widjojanto dan Dahnil Anzar/RMOL
rmol news logo Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tidak banyak komentar saat ditanya rencana aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, PA 212 merencanakan kegiatan halal bihalal saat Mahkamah Konstitusi membacakan keputusan sidang PHPU pada Jumat (28/6) nanti.

Ketua Tim Kuasa Hukum BPN, Bambang Widjojanto menyebut pada dasarnya kegiatan menyampaikan aspirasi di ruang publik adalah hal yang dilindungi konstitusi.

"Tanya Poldanya kenapa enggak kasih izin. Karena itu hak konstitusional," ujar Bambang di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/6).

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan tidak ada izin keramaian di depan MK pada tanggal 28 Juni.

Argo menyebutkan tidak adanya izin karena aparat khawatir aksi pada 21-22 Mei di Bawaslu yang berujung kerusuhan terulang kembali.

Bagi Bambang, seharusnya kekhawatiran ataupun trauma pada aksi bukan dimunculkan oleh aparat keamanan.

"Kalau trauma, masyarakat lebih trauma lagi dong," demikian mantan Komisioner KPK ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA