Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seluruh Komisioner KPU Dipastikan Hadir Saat Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juni 2019, 15:21 WIB
Seluruh Komisioner KPU Dipastikan Hadir Saat Putusan MK
Viryan Aziz/RMOL
rmol news logo Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan hadir dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres (2019), pada Jumat (26/6) mendatang.

"Insya Allah, mudah-mudahan selama waktunya pas, komitmen kita hadir semua," ungkap Komisioner KPU, Viryan Aziz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Viryan menambahkan, pihaknya optimis telah sudah memberikan yang terbaik dalam menjawab semua petitum yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami sudah memberikan jawaban yang detail, yang lengkap, yang baik, yang tertuang di dalam jawaban kami, disertai dengan dokumen-dokumen tersebut dan MK menyampaikan pada sidang pertama pada Jumat 14 Juni, prioritas dalam pembuktian, yang diutamakan adalah surat atau dokumen," tuturnya.

Oleh karena itu kata Viryan, menjadi alasan di mana KPU tidak mengajukan saksi dalam sidang, sebab dianggap cukup dengan apa yang sudah disampaikan segala bukti kepada MK, seperti halnya dengan kehadiran Prof. Marsudi Wahyu Kisworo.

"Itulah sebabnya, kenapa KPU tidak mengajukan saksi. Bagi kami setelah melihat kesaksian dan pandangan ahli dari pihak pemohon, kita merasa sudah cukup dengan apa yang sudah kami sampaikan, hanya ditambah kemarin ahli saja, Prof Marsudi. Dan sudah menjelaskan secara gamblang soal Situng," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA