Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangguhkan Penahanan Soenarko Bukti Panglima TNI Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juni 2019, 17:02 WIB
Tangguhkan Penahanan Soenarko Bukti Panglima TNI Profesional
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Kapuspen
rmol news logo Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto secara resmi telah meminta penangguhan penahanan Eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko beberapa hari lalu.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Sisriadi menyebutkan, surat permintaan penangguhan penahanan yang dikirim kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian ditandatangani langsung oleh Panglima TNI pada Kamis (20/6).

Langkah Panglima TNI itu pun mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, mulai dari politikus hingga pengamat politik.

Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebutkan, keputusan Panglima TNI menangguhkan penahanan Soenarko ini merupakan bentuk profesionalitas.

"Itu sudah kewajiban Panglima TNI bersikap profesional memposisikan para jenderal purnawirawan seperti Soenarko," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).

Selain kewajiban Panglima TNI, Ubedilah juga berpandangan penangguhan penahanan merupakan hak bagi Soenarko.

"Jadi, penangguhan itu hak Soenarko sebagai subjek hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, selain Panglima TNI Hadi Tjahjanto, sejumlah purnawirawan TNI juga diketahui menjadi penjamin bagi penangguhan Soenarko, seperti Menko Kemaritiman Luhut B. Panjaitan dan Eks Danjen Kopassus Prabowo Subianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA