Sempat ditahan karena berstatus tersangka, akhirnya Soenarko bebas setelah mendapat jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa seniornya seperti Mayjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan.
Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, dalam internal TNI apalagi Kopassus, kasus Soenarko adalah harga diri.
"Kekeluargaannya kuat, satu prajurit yang tersakiti semua akan tergugah," sebut Ujang saat dihubungi
Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).
Maka tidak heran, ketika Soenarko ditetapkan tersangka, banyak purnawirawan yang bersuara. Ditambah, Soenarko juga memiliki banyak jasa pada negara dan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
"Jadi, penangguhan penahanan Panglima TNI terhadap Soenarko lebih pada situasi kebathinan. Dan merupakan hal yang wajar dilakuakn untuk menjaga diri diri dan harkat marbatat korps," ujar Ujang.
Di sisi lain, Ujang meminta agar kasus dugaan makar dibuktikan, tidak buru-buru menuduh seseorang dengan pasal makar, apalagi dikait-kaitkan dengan Pilpres 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: