Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bebaskan Soenarko, Panglima TNI Jaga Harga Diri Dan Harkat Martabat Korps

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 24 Juni 2019, 17:27 WIB
Bebaskan Soenarko, Panglima TNI Jaga Harga Diri Dan Harkat Martabat Korps
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto/Net
rmol news logo Tingginya jiwa korsa (korps dan satuan) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak diragukan lagi. Itu yang bisa dilihat dari kasus dugaan kepemiliki senjata api dan makar yang menjerat mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

Sempat ditahan karena berstatus tersangka, akhirnya Soenarko bebas setelah mendapat jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa seniornya seperti Mayjen TNI (Purn) Prabowo Subianto dan Jenderal TNI (Purn) Luhut B. Pandjaitan.

Pengamat politik dari Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, dalam internal TNI apalagi Kopassus, kasus Soenarko adalah harga diri.

"Kekeluargaannya kuat, satu prajurit yang tersakiti semua akan tergugah," sebut Ujang saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).

Maka tidak heran, ketika Soenarko ditetapkan tersangka, banyak purnawirawan yang bersuara. Ditambah, Soenarko juga memiliki banyak jasa pada negara dan kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Jadi, penangguhan penahanan Panglima TNI terhadap Soenarko lebih pada situasi kebathinan. Dan merupakan hal yang wajar dilakuakn untuk menjaga diri diri dan harkat marbatat korps," ujar Ujang.

Di sisi lain, Ujang meminta agar kasus dugaan makar dibuktikan, tidak buru-buru menuduh seseorang dengan pasal makar, apalagi dikait-kaitkan dengan Pilpres 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA