MK memutuskan untuk mengumumkan hasil PHPU pada Kamis (28/6) atau satu hari lebih awal dari batas waktu maksimal.
"Mungkin MK sudah siap untuk mengumumkan putusannya pada tanggal 27 Juni 2019 tersebut," ujar Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily kepada
, Senin (24/6).
Bagi Ace, pengumuman hasil PHPU yang lebih cepat tentu akan memberikan kejelasan pada masyarakat soal hasil Pilpres 2019.
"Bagi masyarakat, tentu lebih cepat lebih baik agar keputusan soal Pilpres ini segera selesai dan diumumkan hasil putusan tersebut," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.