Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Percaya Tim Hukum, Prabowo-Sandi Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 24 Juni 2019, 19:50 WIB
Percaya Tim Hukum, Prabowo-Sandi Tak Akan Hadiri Pembacaan Putusan MK
Calon Presiden Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak akan menghadiri sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan sengketa Pilpres 2019.

Hal itu ditegaskan Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dengan putusan MK yang bakal mengumumkan hasil sidang pada Kamis (27/6).

"Kami sepenuhnya sudah kuasakan kepada kuasa hukum yang dipimpin oleh Mas Bambang Widjojanto," kata Dahnil Anzar di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Senin (24/6).

Menurutnya, kehadiran tim kuasa hukum sudah cukup untuk mengawal pembacaan putusan. Baginya, hasil sidang sengketa Pilpres tak lagi menjadi kepentingan Prabowo-Sandi, melainkan masyarakat yang menginginkan pemilu yang jujur.

Di sisi lain, nantinya Prabowo-Sandi akan memantau putusan MK melalui udara. Prabowo yang saat ini masih berada di Jerman untuk perawatan kesehatan diperkirakan kembali ke Jakarta sebelum pembacaan sidang dan memantau di kediamannya.

"Insya Allah kalau enggak Rabu, selasa kembali," tandasnya.

Sebelumnya, MK telah mengonfirmasi bahwa pihaknya telah selesai menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH).

"RPH hari ini udah selesai, putusan dimajukan tanggal 27 Juni," kata Jurubicara MK, Fajar Laksono di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA