Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden PKS: Lewat Sidang MK, Rakyat Jadi Tahu Ada Rekayasa Tuduhan Radikal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 Juni 2019, 02:22 WIB
Presiden PKS: Lewat Sidang MK, Rakyat Jadi Tahu Ada Rekayasa Tuduhan Radikal
Sohibul Iman/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersyukur sengketa Pilpres 2019 diselesaikan melalui mekanisme di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, sidang pemeriksan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) telah membuka mata dan hati masyarakat Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Bersyukur bahwa 02 akhirnya maju ke MK sehingga banyak hal terungkap. Ini baik bagi masyarakat karena mereka jadi tahu banyak hal,” tegas Presiden PKS Sohibul Iman dalam akun Twitter pribadinya, Selasa (25/6).

Menurutnya, melalui sidang yang disiarkan secara langsung di televisi itu, masyarakat bisa mendapat gambaran mengenai kualitas penyelenggaraan Pilpres 2019.

Hal itu, sambung Sohibul, tidak akan terjadi jika kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mengajukan gugatan ke MK.

Sohibul kemudian menguraikan beberapa kesaksian yang disampaikan para saksi selama sidang. Seperti adanya Training of Trainer (ToT) saksi dari pasangan Joko Widodo-Maruf Amin yang disebut mengajarkan kecurangan dan kepala daerah tidak netral.

Selain itu, ada juga pengkondisian isu agar pendukung Prabowo-Sandi disebut sebagai kubu pendukung khilafah.

“Bahwa ternyata ada rekayasa tuduhan radikal, intoleran, dan pro khilafah kepada 02,” ujarnya.

Rakyat, kata Sohibul juga jadi tahu bahwa ada calon wakil presiden yang tidak mau mundur dari jabatan di anak perusahaan BUMN.

“Ada juga calon yang tidak cuti, dan lain-lain. Semua diungkap dan publik jadi tahu. Semoga ada terobosan hukum dalam putusan MK,” tegasnya.

“Bagaimana akhirnya keputusan MK, tentu berharap yang adil bagi semua,” demikian Sohibul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA