Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Bantahan Yusril Ihza Mahendra Soal Relevansi Ayat Al Quran Di Sidang MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 25 Juni 2019, 10:56 WIB
Ini Bantahan Yusril Ihza Mahendra Soal Relevansi Ayat Al Quran Di Sidang MK
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra/Net
rmol news logo Pengutipan ayat Al Quran di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berujung polemik. Salah satunya terkait pernyataan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra yang mempermasalahkan relevansi ayat Al Quran dengan sidang MK.

Namun demikian, Yusril membantah adanya pemberitaan mengenainya yang menyebut ayat Al Quran tak relevan dengan sidang sengketa Pilpres di MK.

"Ada yang bilang saya ini sudah kafir, sekuler, munafik, pengkhianat dan sejenisnya. Padahal saya tidak pernah berkata demikian di sidang MK," kata Yusril di akun Instagramnya, Selasa (25/6).

Yusril mengaku tak mempermasalahkan relevansi, melainkan ketepatan konteks ayat Al Quran. "Sebagai Mumin, saya yakin bahwa Al Quran itu relevan dengan segala zaman," jelasnya.

Dalam kaitannya sidang MK, ia mengatakan bahwa posisinya mengkritik penggunaan dua ayat Al Quran oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang mengutip Surah Al Hajj ayat 65 dan Surah As Sajdah ayat 25 yang memang berbicara tentang perselisihan.

Menurut Yusril, kedua ayat tersebut tidak relevan dengan sidang MK yang memeriksa perselisihan hasil akhir Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sebab kedua ayat itu berbicara tentang perselisihan doktrin fundamental suatu agama mengenai konsepsi ketuhanan yang masuk ke bidang teologi atau Ushuluddin.

"Kalau konsepsi tentang Tuhan diperdebatkan oleh pemeluk agama yang berbeda, tentulah masalah itu takkan selesai dibahas di dunia ini. Karena itu, biarlah Allah memberi keputusan tentang apa yang diperselihkan oleh pemeluk agama yang berbeda itu di akhirat nanti. Demikian maksud kedua ayat yang dikutip Kuasa Hukum Prabowo Sandi itu," imbuhnya.

Sedangkan perselisihan hasil Pilpres, menurut Yusril bukanlah perselisihan teologis yang baru akan diselesaikan Tuhan di akhirat nanti.

Perselisihan itu, kata Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, dapat diselesaikan oleh manusia di dunia ini tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.

Di sidang MK, Yusril kemudian mengutip tiga ayat Al Quran yang memerintahkan agar manusia membentuk badan peradilan untuk memutus sengketa antara mereka dengan berpedoman pada keadilan.

Ayat-ayat yang dikutip adalah Surah An Nisa ayat 58 dan ayat 135, serta Surah Al Maidah ayat 8 yang semuanya menekankan asas keadilan dalam Islam.

Di sisi lain, ia percaya MK akan memutus sengketa Pilpres ini dengan jujur dan adil dan tidak ada alasan meragukan kredebilitas MK untuk menyekesaikan sengeketa Pilpres 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA