Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KODE: Putusan MK Jadi Rujukan Bersama, Tak Perlu Ada Aksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 25 Juni 2019, 17:03 WIB
KODE: Putusan MK Jadi Rujukan Bersama, Tak Perlu Ada Aksi
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi/RMOL
rmol news logo Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi menilai seharusnya Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) menerima segala keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Saat ditanya seruan aksi dari HRS, Veri mengatakan, proses hukum terkait sengketa PHPU sudah dibawa ke MK sebagai jalan penyelesaian. Terlebih sidang MK menjadi media untuk mengungkapkan segala permasalahan pilpres.

"Soal ketidakpuasan itu pasti akan ada di dalam proses penyelenggaraan pemilu, tapi yang paling penting apa yang kemudian menjadi faktor kepuasan kan sudah diungkapkan di dalam proses persidangan, nah kita tunggu saja apa itu Mahkamah Konstitusi terkait dengan proses ini," ungkapnya di D Hotel, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).

Lanjutnya, para elite politik dan seluruh pihak terkait sudah menyerahkan petitum dan jawaban kepada MK untuk memutuskan seadil-adilnya. Sehingga keputusan MK menjadi putusan rujukan dan tidak menyebabkan polemik berkepanjangan.

"Tentu berdasarkan bukti dan fakta yang kemudian dihadirkan dalam persidangan, dan selanjutnya apa yang menjadi putusan itu menjadi rujukan bersamaan supaya tidak berpanjang-panjang proses politiknya begitu, kasian publik juga," tandasnya.

Sebelumnya, Rizieq mengajak diadakannya aksi kawal persidangan MK yang diajaknya pada Rabu (26/6) esok. Ajakannya tersebut dilakukan melalui akun Youtube Front TV, yang tayang pada Minggu  (23/6) lalu.

"Kami baik dari Front Pembela Islam, maupun GNPF, begitu juga dari gerakan alumni gerakan 212 mengajak seluruh umat se-Indonesia untuk ayo turun beramai-ramai, turun bersama-sama, turun sebesar-besarnya untuk kita selalu mengawal setiap sidang Mahkamah Kosntitusi," kata Habib Rizieq. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA