Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Legitimasi MK Hilang Jika Tidak Utuh Tegakkan Keadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 26 Juni 2019, 00:11 WIB
Legitimasi MK Hilang Jika Tidak Utuh Tegakkan Keadilan
Bambang Widjojanto/Net
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan diumumkan pada 27 Juni nanti harus berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/6).

Menurutnya, keputusan yang diambil sembilan majelis hakim MK harus bisa mempertegas kemuliaan MK sebagai pengawal konstitusi dan demokrasi.

“MK harus menegakkan kebenaran dan keadilan secara utuh. Jika tidak, maka keputusan MK akan kehilangan legitimasi, karena tidak ada public trust di dalamnya,” tegas Bambang.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga mengingatkan, tidak hanya kepercayaan publik kepada MK yang akan hilang jika hukum tidak tegak, melainkan juga dukungan publik kepada pemerintahan selanjutnya yang akan menipis.

BW, sapaan akrabnya, menilai jika ada satu saja rujukan keputusan MK yang mengandung unsur kebohongan dan kesalahan, maka keputusan yang diambil Anwar Usman cs menjadi invalid.

“Misalnya dengan mempertimbangkan kesaksian ahli Prof Eddy Hiariej yang memberikan labelling buruk sebagai penjahat kemanusiaan kepada Le Duc Tho. Padahal Le Duc Tho (lahir di Nam Din Province pada 10 Oktober 1911) adalah Nobel Prize for Peace pada tahun 1973 meski ia akhirnya menolaknya,” tegas BW. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA