Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Fakta, MK Juga Harus Pertimbangkan Faktor Sosiologis Saat Memutus Sengketa Pilpres 2019

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 26 Juni 2019, 13:39 WIB
Selain Fakta, MK Juga Harus Pertimbangkan Faktor Sosiologis Saat Memutus Sengketa Pilpres 2019
Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak/RMOL
rmol news logo Selain fokus mengedepankan fakta, Mahkamah Konstitusi juga harus mempertimbangkan faktor sosiologis masyarakat dalam membuat keputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Begitu dikatakan Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada wartawan di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).

Baginya, MK harus bisa membaca dampak sosial dari keputusan yang nantinya akan dibacakan pada Kamis (27/6) besok terhadap tatanan kehidupan di masyarakat.

"Faktor sosiologis masyarakat itu kan selalu menjadi salah satu yang menjadi pertimbangan MK, misalnya kalau kemudian ada dampak sosial dari satu keputusan, itu pasti menjadi pertimbangan MK," jelasnya.

Ditambahkan Dahnil, pasangan Prabowo-Sandi akan menerima apapun keputusan MK yang akan dibacakan Kamis besok.

Sebab, tim hukum BPN telah berusaha menempatkan MK sebagai mahkamah pro progresifitas di bidang hukum dan tidak hanya memutus berdasar hitung-hitungan selisih suara.

"Apapun itu tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK, apapun hasilnya itu," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA