Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepanjang Ada Petahana, Dugaan Pemilu Curang Pasti Akan Selalu Ada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 26 Juni 2019, 22:54 WIB
Sepanjang Ada Petahana, Dugaan Pemilu Curang Pasti Akan Selalu Ada
Ubedilah Badrun (kiri)/RMOL
rmol news logo Dugaan kecurangan menjadi pokok pembicaraan publik selama pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang digelar pada 17 April lalu. Hingga kini, isu kecurangan ini masih diperbincangkan oleh khalayak ramai.

Hal ini mengingat hasil pemilihan umum dalam hal ini pemilihan presiden masih disengketakan. Pasalnya, hasil sengketa baru akan diumumkan pada sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencana akan digelar esok hari, (Kamis, 26/6).

Menurut Direktur Eksekutif Center for Social, Politic, Economic and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun, dugaan kecurangan ini terjadi karena adanya kandidat petahana yang ikut berkontestasi.

"Sepanjang petahana ikut serta dalam kontestasi politik, maka pemilu dipastikan ramai dengan kecurangan," ujar Ubedilah, Rabu (26/6).

Ubedilah menambahkan, fenomena seperti itu telah terjadi dan mewarnai perpolitikan nasional bahkan sejak masa Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun lamanya.

"Parahnya, saat ini nampak terlalu vulgar," tegasnya.

Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu lalu menyampaikan solusi agar dugaan kecurangan tidak terjadi dalam pesta demokrasi selanjutnya.

Menurutnya, petahana harus dihilangkan dari arena kontestasi politik Pilpres. Dengan begitu, imbuhnya, tidak ada lagi pemanfaatan struktur kekuasaan selama berkontestasi politik.

"Caranya masa jabatan presiden dibuat satu periode saja tetapi waktu jabatannya 7 atau 8 tahun. Setelah itu tidak boleh lagi mencalonkan diri," terangnya.

"Cukup satu periode saja," tegasnya.

Untuk mengatuh hal tersebut, Ubedilah memandang perlu adanya amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang berkaitan dengan masa jabatan presiden dan pemilihan umum. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA