Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Nyatakan Tuduhan 02 Soal Polri Dukung 01 Tidak Terbukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 Juni 2019, 16:40 WIB
MK Nyatakan Tuduhan 02 Soal Polri Dukung 01 Tidak Terbukti
Ilustrasi/Net
rmol news logo Dalil tim hukum 02 yang menyebut bahwa ada dugaan ketidaknetralan aparat Polri dalam Pilpres 2019 dinyatakan tidak terbukti oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hari ini, Kamis (27/6) Hakim Konstitusi Aswanto menyatakan mahkamah telah mengkaji seluruh bukti dan keterangan saksi Prabowo-Sandi terkait tudingan soal Polri itu.

"Mahkamah tidak menemukan bukti yang meyakinkan," kata Aswanto membacakan naskah putusan sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Hakim Aswanto mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa bukti video P-111 dari kubu Prabowo-Sandi yang berisikan tentang rekaman pengerahan aparat kepolisian di Sumatera Utara. Video itu diberikan saksi bernama Rahmadsyah.

Majelis Hakim menilai arahan pimpinan kepolisian daerah itu hanya untuk menyosialisasikan program pemerintah, bukan menyukseskan paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Menurut MK, dalam video itu tidak ditemukan adanya ajakan memilih calon presiden dan wakil presiden nomor 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
"Imbauan Presiden untuk menyosialisasikan program pemerintah adalah hal wajar dilakukan presiden sebagai kepala negara," demikian Aswanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA