Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Meski Terima Putusan MK, Prabowo Masih Menimbang Langkah Hukum Selanjutnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 27 Juni 2019, 22:06 WIB
Meski Terima Putusan MK, Prabowo Masih Menimbang Langkah Hukum Selanjutnya
Prabowo dan Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Pasangan Capres Cawapres Prabowo-Sandi secara resmi telah menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6), Prabowo menegaskan dirinya patuh terhadap konstitusi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hanya saja, Prabowo yang didampingi Sandiaga Uno dan elite Partai Koalisi Indonesia Adil-Makmur itu menyatakan masih akan berkonsultasi dengan tim hukum terkait langkah selanjutnya.

"Tentu setelah ini, kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," ujar Prabowo.

Selain itu, Eks Danjen Kopassus itu juga menyatakan akan segera berkonsolidasi dengan Parpol Indonesia Adil-Makmur. Ia menegaskan akan terus berjuang untuk mewujudkan cita-cita besar para pendiri bangsa.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memutuskan untuk menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi. Hal itu dibacakan dalam sidang putusan MK pada hari ini (Kamis, 27/6), pukul 21.16 WIB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA