Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sikapi Putusan MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 Dan 02, Yang Ada Persatuan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 Juni 2019, 22:20 WIB
Sikapi Putusan MK, Jokowi: Tidak Ada Lagi 01 Dan 02, Yang Ada Persatuan Indonesia
Joko Widodo/Net
rmol news logo Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan kubu Prabowo-Sandi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Jokowi, usai persidangan MK, kini saatnya semua pihak kembali bekerja bersama untuk membangun Indonesia.

"Tidak ada lagi 01 dan 02. Yang ada adalah persatuan Indonesia," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/6) malam.

Jokowi dalam kesempatan itu juga mengajak semua pihak untuk menerima hasil putusan MK. Kata dia keputusan MK bersifat final.

"Rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan lewat jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ujarnya.

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh permohonan pihak pemohon dalam hal ini Prabowo-Sandi secara keseluruhan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Ruang Sidang MK, Kamis (27/6).

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman yang disusul dengan ketok palu putusan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA