Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Ucapan Selamat Untuk Jokowi Dalam Pidato Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 Juni 2019, 22:25 WIB
Tidak Ada Ucapan Selamat Untuk Jokowi Dalam Pidato Prabowo
Prabowo dan Sandiaga Uno/Net
rmol news logo Calon Presiden Prabowo Subianto menyampaikan tanggapannya atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Prabowo yang didampingi Cawapres Sandiaga menyampaikan, pihaknya menerima dan patuh pada konstitusi meski keputusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman yang menolak seluruh permohanan Pemohon itu mengecewakan.

"Maka dengan ini, kami menyatakan menghormati hasil keputusan Mahkamah Konsitusi tersebut," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo sama sekali tidak menyampaikan ucapan selamat kepada Paslon 01 Jokowi-Maruf yang sebelumnya telah ditetapkan menang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Prabowo hanya menyampaikan terima kasih baik kepada partai Koalisi Indonesia Adil-Makmur, relawan dan seluruh pendukung yang memilih dirinya dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 17 April 2019 lalu.

Tak hanya itu, Eks Danjen Kopassus juga menyebut masih akan berkonsultasi dengan tim hukum terkait langkah hukum selanjutnya yang mungkin masih bisa ditempuh. Selain itu, ia menegaskan akan segera konsolidasi dengan partai pendukung guna menentukan langkah politik berikutnya.

Menurut Prabowo, perjuangan mewujudkan cita-cita besar pendiri bangsa dalam kaitannya mencapai kemerdekaan di bidang politik, ekonomi dan budaya masih bisa ditempuh melalui lembaga lain, seperti parlemen.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan yang memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi. Putusan dibacakan dalam sidang di Gedung MK hari ini, (Kamis, 27/6) pukul 21.16 WIB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA