Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: Keputusan MK Final, Harus Dihormati Dan Dilaksanakan Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 Juni 2019, 22:29 WIB
Jokowi: Keputusan MK Final, Harus Dihormati Dan Dilaksanakan Bersama
Joko Widodo dan Maruf Amin di Lanud Halim, Jakarta/RMOL
rmol news logo Calon Presiden petahana Joko Widodo berharap seluruh pihak menerima dan menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan kubu 02 Prabowo-Sandi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Jokowi mengatakan, selama proses Pilpres 2019 yang berjalan selama 10 bulan ini telah menjadi pembelajaran dalam berdemokrasi di Indonesia.

"Proses pemilihan Presiden, Wakil Presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita," ucap Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur saat Hendar bertolak ke Osaka, Jepang pada Kamis (27/6) malam.

Menurutnya, keputusan majelis hakim merupakan suara rakyat yang telah diputuskan dan diteguhkan melalui jalur konstitusi.

"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," katanya.

Jokowi melanjutkan, ia bersyukur atas hasil keputusan majelis hakim yang sejak siang melakukan sidang putusan sengketa Pilpres 2019 hingga malam sudah diputuskan.

"Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional dan syukur alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Sehingga, Keputusan majelis hakim MK merupakan keputusan akhir yang harus dihormati seluruh pihak.

"Putusan MK adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama," paparnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA