"Putusan MK ini semakin semakin memperkuat legalitas dan legitimasi kemenangan pasangan Jokowi-Maruf dalam pemilu Presiden 2019 yang demokratis, jujur dan adil," kata Airlangga melalui pernyataan tertulis di Jakarta.
Airlangga meminta agar semua pihak menerima dan menghormati putusan MK. Sebab masih kata dia, putusan tersebut merupakan langkah dan mekanisme konstitusional yang telah diatur konstitusi.
Airlangga pun berterima kasih kepada para hakim MK yang telah memutuskan hasil persengketaan pemilu Pilpres 2019 secara obyektif, independen dan berkeadilan dalam persidangan MK yang terbuka dan transparan.
Ia juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu, serta Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) yang telah berhasil mempertanggungjawabkan dan mematahkan tuduhan gugatan kecurangan dari pemohon pasangan Prabowo-Sandiaga.
"Dengan putusan MK ini, Partai Golkar mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali dalam kepemimpinan Jokowi-Maruf sebagai pemerintahan yang
legitimate," serunya.
Sebagai partai pendukung utama pasangan Jokowi-Maruf, Airlangga memastikan Partai Golkar akan terus konsisten mendukung dan mengawal program pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: