Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Terima Perwakilan Massa Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Audiensi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 28 Juni 2019, 15:50 WIB
Komnas HAM Terima Perwakilan Massa Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Audiensi
Audiensi di ruang pengaduan/RMOL
rmol news logo Perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Tim Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan diterima oleh Komisioner Komnas HAM di ruang pengaduan, Jumat (28/6).

Beberapa perwakilan tersebut di antaranya Ustaz Asep Syarifuddin PLT Persaudaraan Alumni 212, Ahmad Yani Ketua Tim Pembela Kedaulatan Rakyat, Marwan Batubara Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat serta keluarga korban aksi 21-22 Mei.

Mereka langsung diterima oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Chairul Anam serta perwakilan lainnya yang terdiri dari tim pemantau tragedi 21-23 Mei.

Beberapa perwakilan tersebut langsung melakukan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM untuk menanyakan tindak lanjut yang dilakukan terkait tragedi 21-22 Mei.

Saat audiensi, Ahmad Yani mengatakan tujuan kedatangannya adalah untuk mendorong Komnas HAM mengusut kasus meninggalnya korban kerusuhan 21-22 Mei dan meninggalnya ratusan petugas KPPS.

Menurut Ahmad Yani, korban kerusuhan 21-22 Mei yang merupakan anak-anak bukanlah perusuh seperti yang dikatakan pihak kepolisian.

"Tapi saya kira perlu diketahui publik bahwa yang meninggal empat anak-anak itu bukan perusuh," ucap Ahmad Yani di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Sementara untuk para petugas KPPS yang meninggal, Ahmad Yani mengaku tidak terima dengan penyebab yang dikemukakan oleh sejumlah pihak yaitu kelelahan. Ahmad Yani membandingkan dengan para Majelis Hakim MK yang melaksanakan sidang sampai larut tapi baik-baik saja.

"Sampai sekarang 600an orang KPPS meninggal karena kelelahan. Hakim MK itu sidang sampai subuh enggak meninggal kelelahan," jelas Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga menilai Komnas HAM memiliki kewenangan sebagai perwakilan negara untuk mengusut secara tuntas tragedi 21-22 Mei dan tragedi korban dari petugas KPPS.

"Komnas HAM bisa minta CCTV yang ada di jalanan. Komnas HAM punya wewenang sebagai salah satu State, kalau kami tidak punya kewenangan itu. Jadi kami harap Komnas HAM untuk bergerak lebih cepat lagi," kata Ahmad Yani.

Hingga saat ini, audensi masih berlangsung di ruang pengaduan Komnas HAM. Sedangkan ratusan massa yang mengawal masih terus menyampaikan aspirasinya di depan kantor Komnas HAM sambil membawa atribut bendera kuning sebagai simbol duka.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA