Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selamatkan KPK Hingga Review UU Pemilu Menanti Jokowi-Maruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Juni 2019, 16:47 WIB
Selamatkan KPK Hingga <i>Review</i> UU Pemilu Menanti Jokowi-Maruf
Jokowi dan Kiai Maruf Amin/Net
rmol news logo Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Joko Widodo dan KH Maruf Amin akan segera ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilpres 2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menurut Ketua KPU Arief Budiman, rapat pleno penetapan itu akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 30 Juni 2019, sekiar pukul 15.30 WIB.

Pleno penetapan Jokowi-Maruf sebagai presiden dan wakil presiden terpilih ini menyusul keputusan Majelis Konstitusi yang menolak semua permohonan Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi dan Kiai Maruf tentu sedang dinantikan oleh sejumlah permasalahan bangsa agar segera diselesaikan.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan, setidaknya ada tiga agenda penting yang tengah menanti Eks Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Majelis Ulama Indonesia tersebut.

Agenda penting pertama, kata Refly berkaitan dengan agenda pemberantasan korupsi. Ia menilai, Jokowi dan Maruf harus segera menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan agenda pemberantasan korupsi dari pelemahan.

"Dua, memilih menteri yang berintegritas dan mau bekerja. Beranilah mengatakan tidak kepada mereka yang bermasalah," imbuh Refly di akun Twitter pribadinya, Jumat (28/6).

Sementara, agenda yang menanti Jokowi-Maruf yang ketiga menurut Refly berkaitan dengan peninjauan kembali Undang-Undang Pemilu. "Tiga, bentuk tim ahli untuk review UU Pemilu," jelasnya.

Lebih lanjut, Refly Harun juga menyoroti soal posisi dalam pemerintahan antara penguasa dan oposisi. Menurutnya, Indonesia dibangun dari segala posisi yang ada termasuk penguasa dan kelompok oposisi.

"Jangan terlalu senang dengan kemenangan dan jangan larut dalam kekalahan. Tak perlu berharap sesuatu, tak perlu takut kehilangan sesuatu," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA