Usai melakukan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM, Asep mengatakan, tuntutan yang telah disampaikan kepada Komnas HAM harus segera diproses.
"Tuntutan kita jelas dan tegas, bahwasannya siapapun pelaku penganiayaan, pembantaian saudara-saudara kita rakyat Indonesia, harus diproses," ujar Asep di ruang pengaduan Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (28/6) sore.
"Dan siapapun yang menjadi komando atas ulah tersebut harus bertanggung jawab dan mendapatkan apa yang semestinya ia dapatkan," imbuhnya.
Asep melanjutkan, tujuannya datang ke Komnas HAM dalam rangka meminta Komnas untuk segera bergerak mengungkapkan fakta terkait peristiwa 21-22 Mei.
"Oleh karena itu insya Allah kami dari PA 212 akan bertekad untuk terus bersama-sama memberikan keadilan bagi negara ini. Kita datang ke tempat ini dalam rangka meminta kepada Komnas HAM untuk bergerak mengungkap fakta tragedi 21-22 Mei," jelasnya.
Jika Komnas HAM dan aparat kepolisian abai terhadap dugaan pelanggaran HAM tersebut, Asep mengaku akan mengerahkan jutaan massa dari alumni 212 untuk turun ke jalan menuntut keadilan.
"Jika Komnas HAM abai atau aparat sebagai institusi atas orang-orang yang terkena pelanggaran hukum tidak bertindak, insya Allah kami dari PA 212 akan menggerakkan alumni 212 ke Jakarta untuk bersama-sama menuntut keadilan. Insya Allah ada jutaan alumni 212 yang akan hadir," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.