Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pak Jokowi, Proses Hukum Jangan Hanya Ditujukan Pada Masyarakat Yang Dianggap Ganggu Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 Juni 2019, 18:49 WIB
Pak Jokowi, Proses Hukum Jangan Hanya Ditujukan Pada Masyarakat Yang Dianggap Ganggu Kekuasaan
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Keadilan dalam penegakkan hukum diharapkan membaik seiring dengan kepastian kemenangan Paslon Jokowi-Maruf usai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Paslon Prabowo-Sandi.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, indikator baiknya penegakan hukum adalah ketika seluruh masyarakat merasakan keadilan.

"Penegakan hukum akan lebih baik kalau dalam masyarakat ada perasaan keseimbangan dan keadilan," ujar Abdul Fickar kepada Kantor Berita RMOL, Sabtu (29/6).

"Proses hukum jangan hanya ditujukan pada masyarakat yang dianggap mengganggu kekuasaan," imbuhnya.

Abdul Fickar menambahkan, sebagai negara demokrasi, hak dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat harus diakomodir oleh pemerintah. Pasalnya, menyampaikan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin konstitusi.

Lebih lanjut, ia juga mewanti kepada Capres-Cawapres terpilih dalam hal ini Jokowi dan KH Maruf Amin untuk berlaku adil kepada semua lapisan masyarakat.

"Jangan perlakukan masyarakat sebagai musuh atau penjahat, karena negara ini adalah milik kita semua," kata Abdul Fickar.

"Hukum harus ditegakkan secara proporsional," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan menggelar rapat pleno penetapan Paslon Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019. Pleno akan digelar pada esok hari, (Minggu, 30/6). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA