Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagaimanapun Bawa Anjing Ke Masjid Tidak Bisa Dibenarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 01 Juli 2019, 11:51 WIB
Bagaimanapun Bawa Anjing Ke Masjid Tidak Bisa Dibenarkan
Fahira Idris/Net
rmol news logo Kasus seorang wanita membawa anjing masuk ke dalam masjid harus diselesaikan dengan baik. Aparat penegak hukum harus mampu bersikap proporsional atas peristiwa yang terjadi di Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/6) itu.

Begitu kata Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7).

"Apapun latar belakang dan masalah yang dialami pelaku, apa yang dilakukannya di dalam masjid sangat tidak pantas dan tidak bisa dibenarkan," tegasnya.

Atas alasan itu, Fahira menilai penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa yang mempunyai sensitivitas seperti ini sangat penting untuk mencegah preseden tidak baik terulang di kemudian hari.

Termasuk, agar kasus ini tidak melebar dan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh keadaan dan mengadudomba masyarakat.

"Kasus ini harus ditangani secara proporsional dan transparan karena punya dampak luas dan sudah menjadi perhatian publik. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua dan tidak terulang lagi," jelasnya.

Sementara kepada umat Islam di Indonesia, senator DKI itu meminta umat tetap tenang dan jangan terprovokasi.

"Kita kawal pengusutan kasus ini agar ditangani secara proporsional dan transparan oleh aparat penegak hukum," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA