Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Tegaskan Kogasma Legal Dan Sesuai Spirit AD/ART Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 05 Juli 2019, 01:03 WIB
Demokrat Tegaskan Kogasma Legal Dan Sesuai Spirit AD/ART Partai
Kogasma Demokrat AHY/Net
rmol news logo Partai Demokrat merespon tudingan bahwa Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) sebagai badan ilegal. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, tudingan tersebut salah kaprah.

Diakui, Kogasma yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah badan yang legal sesuai dengan spirit Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

Pembentukan Kogasma juga diakui tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat No.92/SK/DPP.PD/II/2018. Dalam surat tersebut, Kogasma dibentuk oleh DPP Partai Demokrat sebagai respons atas kebutuhan partai dalam menyukseskan perjuangan partai di Pemilu 2019.

Pembentukan Kogasma yang dilakukan pada 9 Febuari 2018 ini juga diakui Hinca sudah melalui pencermatan UU 2/2011 tentang Partai Politik, AD/ ART Partai Demokrat serta Program Umum Partai Demokrat 2015-2020. Pembentukan Kogasma juga dilakukan dengan menggelar rapat pengurus DPP Demokrat.

"Untuk itu, tudingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menilai Kogasma ilegal merupakan tudingan yang keliru dan tidak berdasar," kata Hinca dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (4/7).

Hinca berpandangan, tudingan Kogasma ilegal yang disampaikan Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat adalah cara pandang yang misleading dan tidak tepat.

Sebab dalam proses pemenangan Pemilu 2019, ujar Hinca, Kogasma berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsinya menambah kekuatan soliditas kader dan partai.

Selain itu, ia juga menegaskan banyaknya pernyataan yang mengatasnamakan Demokrat, seperti FKPD adalah masalah internal dan tidak memiliki dasar.

"Untuk itu, demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai untuk menyelesaikan persoalan agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA