"Saya sering mengatakan dalam presidensialisme enggak ada oposisi," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/7).
Fahri menjelaskan bahwa sistem presidensil sangat berbeda dengan penganut sistem parlementer. Terutama dalam tata cara pelaksaan pemilihan umum.
"Negara parlementer, rakyat itu cuma milih parlemen. Saya pilih kamu (parlemen) untuk membentuk pemerintahan, pemerintahan itu ada dua kalau dia berkoalisi jadi mayoritas namanya
ruling majority, sisanya disebut dengan
minority atau oposition," jelasnya.
Mekanisme seperti itu tidak berlaku di Indonesia. Kata Fahri, sesuai sistem presidensil maka rakyat diharuskan memilih wakil di Parlemen dan sekaligus memilih presiden.
Transaksinya, lanjut Fahri, rakyat memilih presiden untuk mengelola keuangan negara. Sedangkan Parlemen dipilih untuk mengawasi jalannya pemerintahan.
"Dalam presidensialisme itu otomatis legislatif itu menjadi oposisi," tutup inisiator ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: