"Saya setuju KPU mau buat terobosan rekapitulasi elektronik ini. Tapi sebelumnya, saya menyarankan sebaiknya kita evaluasi secara menyeluruh dulu Pemilu serentak 2019 yang baru berlangsung ini," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera, Jumat (5/7).
Politisi PKS ini mengatakan dalam masa sidang ini Komisi II DPR akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lembaga penyelenggara pemilu.
"InsyaAllah Komisi II sudah mengagendakan bertemu dengan KPU, Bawaslu dan DKPP," ujar Mardani.
Lebih lanjut terkait rekapitulasi-el yang diusulkan KPU, Mardani memberikan beberapa catatan serius. Pertama, KPU diminta memastikan teknologinya kuat dan aman, serta tidak mudah rusak, tidak mudah di-hack, dan juga mudah digunakan.
Kedua, sebelum digunakan sebaiknya dilakukan uji publik dan sosialisasi terhadap pilihan teknologi yang dikembangkan. Ketiga, teknologi yang digunakan adalah teknologi buatan anak bangsa sendiri dengan tenaga ahli sepenuhnya dari SDM dalam negeri.
"Jangan beli dari luar. Bukan cuma soal nasionalisme, tapi sangat penting untuk aspek keamanan data dan kedaulatan bangsa," sebut Mardani.
Keempat, harus diuji coba sejak awal, sehingga dia juga setuju perlunya DPR dan pemerintah segera melakukan revisi UU Pemilu, karena mendesak untuk dievaluasi dan diperbaiki.
Mardani mengingatkan kepada seluruh lembaga penyelenggara pemilu pentingnya evaluasi pemilu secara menyeluruh agar pemimpin yang terpilih benar-benar representasi kehendak rakyat sebagai simbol kedaulatan rakyat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: