Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPW Desak Pansel KPK Anulir Pendaftaran Calon Komisioner Petahana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/azairus-adlu-1'>AZAIRUS ADLU</a>
LAPORAN: AZAIRUS ADLU
  • Sabtu, 06 Juli 2019, 20:05 WIB
IPW Desak Pansel KPK Anulir Pendaftaran Calon Komisioner Petahana
Neta S. Pane/NET
rmol news logo Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane meminta kepad panita seleksi capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menganulir calon petahana pimpinan KPK yang mengikuti seleksi kembali.

"Ada dua alasan, pertama belum pernah ada sejarahnya pimpinan KPK menjabat dua periode," ujar Pane, Sabtu (6/7).

Kedua, dalam periode sebelumnya para petahana dinilai gagal oleh IPW karena ada konflik serta perseteruan di antara penyidik KPK.

"Selain itu pimpinan KPK tersebut membiarkan terjadi politisasi KPK sehingga menjelang pilpres 2019 hanya elit partai pendukung calon presiden nomor urut 01 saja yang diciduk dalam operasi tangkap tangan," kata dia.

Menurut Neta, saat ini pimpinan KPK tidak berani menuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan RJ Lino, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Sattar, dan BLBI dimana Syamsul Nursalim sudah menjadi tersangka.

"KPK periode ini hanya berani bermain main di lingkaran bawah dengan OTT sebagai pencitraan pemberantasan korupsi," ujar dia.

Oleh sebab itu dia berharap panitia seleksi harus mampu melahirkan komisioner dengan tiga target.

"Pertama, anggota KPK yang mampu memberantas korupsi besar tanpa pencitraan, kemudian anggota KPK yang malu memberantas korupsi ecek-ecek dengan pencitraan operasi tangkap tangan yang seolah-olah besar," kata dia.

"Ketiga, IPW berharap panitia seleksi itu dapat menghasilkan anggota KPK yang mampu membersihkan institusi KPK dari kriminal atau pelanggar hukum yang kebal hukum dan tidak patuh proses hukum," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA