Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Bebas Visa Karena E-Paspor Indonesia Tidak Kuat, Begini Penjelasan Imigrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Juli 2019, 21:39 WIB
Belum Bebas Visa Karena E-Paspor Indonesia Tidak Kuat, Begini Penjelasan Imigrasi
Agung Sampurno/RMOL
rmol news logo Elektronik Paspor (E-Paspor) sudah diterapkan di beberapa negara seperti halnya Malaysia, Australia, Inggris, Amerika Serikat, dan Selandia Baru. Indonesia sediri telah menerapkannya sejak 2011. Namun, E-Paspor keluaran Indonesia dinilai belum kuat, dan hal tersebut masih menjadi hambatan untuk mendapatkan bebas visa dari sejumlah negara.

Bidang Analis Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, setiap negara yang menerbitkan E-Paspor harus sesuai dengan standard International Civil Aviation (ICAO), dengan kepemilikan sertifikasi Public Key DIrectory (PKD) dan Key Performance Indicators (KPI).

“Ketika Imigrasi Indonesia sudah menetapkan Indonesia E-Paspor harus mendapatkan sertifikasi dari ICAO, sertifikasinya namanya KPI, ada tahapan berikutnya namanya PKD semacam password, finger print dan biometrik,” ungkapnya dalam acara diskusi bertajuk “Bebas Visa Sudah Sampai Dimana?” yang diselenggarakan oleh komunitas BebasVisa di R2R, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Dengan kepemilikan sertifikasi KPI dan PKD, secara otomatis data pribadi kita diketahui oleh negara yang juga memiliki kedua sertifikasi tersebut. Dan saat ini meskipun Indonesia sudah menyediakan E-paspor namun sertifikasi PKD ini belum dimiliki.

Rencananya kata Agung, Indonesia akan memiiliki PKD tersebut pada September tahun ini, dengan melakukan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) terkait PKD bersama ICAO di Montreal, Kanada.

“Kita 2011 sampai sekarang kok masih KPI tapi belum PKD? September kami akan signing PKD, sudah ketemu dengan direktur ICAO akan bantu prosesnya juga sudah dikasih tau, sekarang kami on progres mempersiapkan itu, MoU September 2019 di Montreal,” ungkapnya.

Menurut Agung, lambatnya progres mewujudkan PKD disebabkan karena perlu analisis mendalam dan kehati-hatian dalam kepemilikan E-Paspor, dimana imigrasi secara langsung bertanggungjawab untuk melindungi data pemiliki E-Paspor.  

“2011 kami masih menutup diri, kenapa? harus memastikan jangan sampai data kita ini jatuh ke negara yang tidak bertanggung jawab, setiap negara yang sudah memiliki paspor dia harus punya KPI dia harus punya PKD, negara yang sudah memiliki keduanya hanya boleh sharing ke negara yang sudah atau sama sama punya keduanya,” kata dia

Saat ini kata Agung dari 135 negara hanya 66 negara yang secara resmi telah memiliki E-Paspor.

“Didunia ini hanya 135 negara yang sudah memikiki E-Paspor tapi hanya 66 nya PKD, artinya baru 66 yang bisa dipercaya, yang lain belum mau membuka diri, dia mempercayakan datanya dan dibagi ke 66 negara,” jelasnya.

Lanjut Agung, Philipina yang dinilai jauh dengan Indonesia dalam hal perekonomian, namun secara peringkat bebas visa lebih unggul dibandingkan Indonesia, lantaran sudah memiliki E-Paspor sejak Tahun 2014.

“Philipina secara ekonomi jauh dari pada kita, tapi karena secara teknis, paspornya sudah di registrasi sehingga KPI dan PKD nya keluar, meningkatlah grade paspor nya jadi kuat,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA