Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Pengamat: Jangan Menggadaikan Ketaatan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 07 Juli 2019, 15:00 WIB
Habib Rizieq Jadi Syarat Rekonsiliasi, Pengamat: Jangan Menggadaikan Ketaatan Hukum
Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi
rmol news logo Sosok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali diperbincangkan usai disinggung mantan koordinator jurubicara pemenangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait rencana rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi.

Dahnil berharap, kepulangan Habib Rizieq menjadi salah satu bahasan dalam rekonsiliasi keduanya.

Namun demikian, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai hal itu tak tepat lantaran Habib Riziq memiliki masalah hukum.

"Rekonsiliasi jangan sampai menggadaikan prinsip ketaatan kita kepada hukum," ujar Burhanuddin di Hotel Denpasar, Kuningan, Jakarta, Selatan, Minggu (7/7).

Burhanuddin menilai jika prasyarat itu kemudian diterima, hal itu sama saja memberikan konfirmasi bahwa kasus Rizieq merupakan transaksi politik dan bukan murni kasus hukum.

"Kalau misalkan itu diiyakan, berarti asumsi yang selama ini mencurigai Habib Rizieq itu bagian dari proses tindakan politik dibanding tindakan hukum, berarti terkonfirmasi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA