Dahnil berharap, kepulangan Habib Rizieq menjadi salah satu bahasan dalam rekonsiliasi keduanya.
Namun demikian, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menilai hal itu tak tepat lantaran Habib Riziq memiliki masalah hukum.
"Rekonsiliasi jangan sampai menggadaikan prinsip ketaatan kita kepada hukum," ujar Burhanuddin di Hotel Denpasar, Kuningan, Jakarta, Selatan, Minggu (7/7).
Burhanuddin menilai jika prasyarat itu kemudian diterima, hal itu sama saja memberikan konfirmasi bahwa kasus Rizieq merupakan transaksi politik dan bukan murni kasus hukum.
"Kalau misalkan itu diiyakan, berarti asumsi yang selama ini mencurigai Habib Rizieq itu bagian dari proses tindakan politik dibanding tindakan hukum, berarti terkonfirmasi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.