Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkas Belum Komplit, Kemendagri Belum Berikan Perpanjangan Izin Untuk FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 08 Juli 2019, 19:10 WIB
Berkas Belum Komplit, Kemendagri Belum Berikan Perpanjangan Izin Untuk FPI
FPI/NET
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri masih menunggu kelengkapan berkas Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya, kelengkapan berkas yang disetorkan FPI ke Kemendagri belum lengkap.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan FPI masih belum melengkapi 10 dari 20 syarat administrasi dalam permohonan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Laporan Dirjen kami dari 20 persyaratan baru diserahkan 10 persyaratan, kami menunggu dulu persyaratan lengkap," kata Tjahjo, Senin (8/7).

Mesdki demikian, Tjahjo tak merinci 10 syarat yang belum lengkap. Dia hanya mengatakan berkas yang belum diterima Kemendagri salah satunya Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan susunan kepengurusan yang belum ditandatangani.

"Misalnya menyerahkan anggaran dasar, rumah tangga kok tidak diteken. Terus susunan kepengurusannya tidak ada tanda tangannya," ujar Tjahjo.

Ia menegaskan, Kemendagri berhak mempertanyakan syarat yang belum dilengkapi oleh ormas yang mengajukan perpanjangan SKT, termasuk FPI.

"Kalau saya setujui kan melanggar, ini belum diteken kok sudah diterima. Saya enggak mau ada jebakan jebakan, saya enggak mau," tuturnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA