Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengakuan Lukman Edy, Buzzer 01 Sudah Dibubarkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 10 Juli 2019, 00:47 WIB
Pengakuan Lukman Edy, Buzzer 01 Sudah Dibubarkan
Lukman Edy/Net
rmol news logo Kehadiran buzzer atau pendengung dalam media sosial turut membuat andil dalam peningkatan polarisasi di tengah masyarakat selama Pilpres 2019 lalu.

Sebab, tak jarang mereka sengaja dihadirkan untuk menyebarkan informasi bohong, yang menyulut amarah masyarakat.

Kubu pasangan 01, Joko Widodo-Maruf Amin sendiri mengakui memiliki buzzer di media sosial. Namun demikian, Ketua DPP PKB Lukman Edy mengaku para pendengung dari Jokowi-Maruf sudah dibubarkan.

Pengakuan itu disampaikan Lukman saat acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (9/7) malam.

Awalnya, Lukman menerangkan mengenai makna rekonsiliasi yang tengah ramai dibicarakan. Dia menjelaskan rekonsiliasi tersebut bisa diartikan dalam tiga makna.

“Pertama, rekonsiliasi adalah masing-masing pihak bertanggung jawab menurunkan tensi konstituennya,” terang Lukman.

Kemudian, dia menyebut rekonsiliasi juga bermakna bahwa masing-masing kubu bertanggung jawab menertibkan buzzer-buzzer politik. Sebab, katanya, buzzer memberi kontribusi para polarisasi di masyarakat.

Dalam penjelasan ini, Lukman meminta kubu Prabowo-Sandi untuk membubarkan buzzer-buzzer sebagaimana yang dilakukan oleh kubu 01. Dia mengajak agar perang di udara disudahi.

“Sudahlan buzzer-buzzer yang ribuan dibubarin saja. Kami di 01 sudah kami bubarin. 02 bubarin juga dong,” tegasnya.

Terakhir, dia menyebut bahwa rekonsiliasi juga bermakna bahwa 02 harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa pilpres.

“Narasi-narasi soal MK dan keputusan MK masih miring. Masih ada narasi pemilu curang dan MK berpihak,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA