Ketua DPP PKB, Lukman Edy memastikan bahwa keinginan Cak Imin yang secara lugas disampaikan tersebut sudah dilandasi oleh pemikiran dan pertimbangan yang mendalam.
Hak ini lantaran PKB memandang lima tahun mendatang peran MPR sangat strategis. Sebab, banyak agenda yang harus diselesaikan lembaga yang berisi anggota DPR dan DPD RI tersebut.
“Ada keinginan untuk amandemen UUD, ada keinginan masukkan GBHN dalam kewenangan MPR,†terangnya dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (9/7) malam.
Tidak hanya itu, MPR juga masih memegang peranan penting dalam mengembalikan rasa persatuan, cinta NKRI, dan Pancasila masyarakat sebagaimana termaktub dalam fungsi MPR di UU MD3.
Dalam hal ini, PKB merupakan partai yang memiliki doktrin agama dan negara, sehingga bisa menjawab populisme agama secara konstruktif.
“Cak Imin merasa kompeten menjaga NKRI dan kebhinekaan,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: