Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar: Kursi Menteri Itu Rezeki Macam Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 10 Juli 2019, 05:07 WIB
Pakar: Kursi Menteri Itu Rezeki Macam Apa?
Irman Putra Sidin/Net
rmol news logo Pasangan Joko Widodo-Maruf Amin telah resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kini, partai-partai pendukung ramai-ramai menyodorkan nama kader untuk dijadikan menteri dalam kabinet lima tahun mendatang.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

PKB bahkan telah terang-terangan siap menyodorkan 10 kader untuk menjadi menteri. Sementara Nasdem tidak mau kalah, 11 orang disiapkan.

Perebutan kursi menteri ini bahkan menjadi topik yang diperbincangkan dalam Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (9/7) malam. Tema yang diangkat “Rebutan Kursi, Rebutan Rezeki”.

Pernyataan menarik disampaikan pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin saat diberi kesempatan berbicara. Dia justru mempertanyakan maksud dari berbagi kursi dan rezeki.

“Kursi menteri ini rezeki macam apa?” tanyanya.

Dia kemudian mengeluarkan berbagai hipotesa mengenai rezeki kursi yang dimaksud. Pertama, dugaan rezeki itu mengacu pada uang sebasar Rp 2.000 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tiap tahun.

“Gunanya apa? Untuk menghidupi partai politik yang “duitnya” nggak ada. Kan mungkin bisa seperti itu,” ujarnya.

Sementara dalam hipotesa kedua, Irman menduga rezeki yang dimaksud berhubungan dengan jutaan triliun uang  negara dalam sumber daya alam.

Hal itu yang kemudian, sambung Irman, membuat partai saling berebut mengklaim paling berkeringat dalam memenangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Saya tahu keringatnya partai ini begini, keringatnya partai ini begini. Tapi yang paling basah saya lho,” kata Irman.

“Jangan-jangan seperti ini berpikirnya,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA