Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Berharap Tunjangan Kinerja Personel Polri Full Di Pemerintahan Jokowi-Maruf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 10 Juli 2019, 10:49 WIB
Kapolri Berharap Tunjangan Kinerja Personel Polri <i>Full</i> Di Pemerintahan Jokowi-Maruf
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/RMOL
rmol news logo Pada puncak peringatakan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengharapkan tunjangan kinerja anggota Polri dalam 5 tahun ke depan dapat meningkat menjadi 100 persen.

Sebelumnya, Tito mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo yang telah menaikkan tunjangan kinerja bagi personel Polri dan termasuk prajurit TNI sebesar 70 persen dalam satu tahun terakhir.

"Kiranya tunjangan kinerja anggota TNI dan Polri di masa kepemimpinan 5 tahun ke depan (pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin), insyaAllah dapat meningkat menjadi 100 persen," kata Tito dalam sambutanya di HUT Bhayangkara di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Tito juga menegaskan, Polri siap untuk menjalankan instuksi Presiden dan mempedomaninya dalam pelaksanaan tugas yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, guna menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks, serta untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Dan mengedepankan strategi pemolisian proaktif dan tindakan humanis dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosial di masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang modern, mudah, murah, cepat, secara konsisten dan berkelanjutan.

"Kemudian meningkatkan profesionalisme dalam penegakan hukum, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan juga memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan TNI, kementrian atau lembaga pemerintah daerah serta masyarakat dalam memelihara keamanan dalam negeri," demikian Tito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA