Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BURSA KETUM GOLKAR

Senior Golkar: Pencopotan 10 Ketua DPD II Atas Perintah Markus Mekeng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 10 Juli 2019, 13:59 WIB
Senior Golkar: Pencopotan 10 Ketua DPD II Atas Perintah Markus Mekeng
Solitisi senior Partai Golkar, Azis Samual/Net
rmol news logo Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar membuat keputusan kontroversi yaitu menonaktifkan 10 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II pendukung Ketua DPR Bambang Soesatyo sebagai calon ketua umum Partai Golkar pada Munas 2019.

Ke-10 ketua DPD II yang dinonaktifkan dan digantikan oleh pelaksana tugas (Plt) itu ada di wilayah Provinsi Maluku.

"Itu benar, (keputusan) rapat pleno jam 14.00 waktu Ambon," kata politisi senior Partai Golkar, Azis Samual saat dihubungi sesaat lalu, Rabu (10/7).

Aziz menyebutkan, adalah Korbid Pemenangan DPP Partai Golkar Wilayah Timur, Melchias Markus Mekeng yang memberikan perintah untuk melakukan penonaktifan dan menunjuk Plt terhadap 10 ketua DPD II di Maluku.

"Menurut info yang kami dapat, itu arahan dari saudara Melkias Mekeng untuk menonaktifkan," sebutnya.

Azis yang pernah menjadi Plt Ketua DPD Papua ini menjelaskan, tidak ada yang salah kalaupun Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo mencalokan diri. Sehingga, keputusan penonaktifan itu patut disayangkan.

"Itu kan cara yang tidak benar melanggar AD/ART. Karena Bamsoet kan juga kader terbaik," tukasnya.

Sepuluh ketua DPD II yang dinonaktifkan adalah Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Buru Selatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA