Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Elite Golkar: 10 DPD Maluku Dicopot Karena Dukung Bamsoet, Plenonya Tak Sah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 10 Juli 2019, 15:10 WIB
Elite Golkar: 10 DPD Maluku Dicopot Karena Dukung Bamsoet, Plenonya Tak Sah
Ilustrasi Golkar/Net
rmol news logo Sebanyak 10 Ketua DPD II Partai Golkar dicopot dari jabatannya usai diputuskan dalam rapat DPD I Provinsi Maluku yang dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Richard Rahakbau, Selasa (9/7) kemarin.

Sontak, pencopotan 10 DPD ini menuai pro kontra di kalangan elite partai pohon beringin ini. Bahkan tak sedikit elite Golkar menuding pencopotan berkenaan dengan pencalonan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo yang bakal maju di bursa Ketua Umum Golkar.

Seperti yang disampaikan oleh mantan Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Azis Samual. Ia mengatakan, penonaktifan tersebut bukan dikarenakan hasil evaluasi partai yang sah, melainkan berkaitan dengan dukungan mereka kepada Bamsoet.

"Ini berhubungan erat (pencalonan Bamsoet), karena 10 DPD yang mendukung Bamsoet ya mereka ini. Menurut info yang kami dapat itu arahan dari DPP, arahan dari saudara Melchias Mekeng untuk menonaktifkan," ujarnya saat dihubungi, Rabu (10/7).

Selain itu, ia juga menilai mencopotan tersebut tidak sah lantaran pleno diadakan mendadak dan hanya dihadiri Wakil Ketua DPD II Partai Golkar.

"Rapat pleno ya sebenarnya tidak sah karena tidak dihadiri Ketua DPD dan sekretaris DPD. Jadi itu Wakil DPD yang pimpin rapat bidang koordinasi kalau enggak salah," sambungnya.

Terpisah, fungsionaris DPD Maluku Partai Golkar, Hendrik Jauhari Oratmangun mengamini bahwa pemecatan tersebut dilakukan dengan cara tidak sah.

"Karena diputuskan tanpa kehadiran Ketua dan Sekretaris DPD maka dipertanyakan keabsahannya," tegasnya.

Ia pun menyayangkan soal adanya kabar bahwa pemecatan ini berakar dari instruksi DPP Golkar. Jika benar keputusan tersebut datang dan disetujui oleh DPP di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto, maka dikhawatirkan akan memicu kegaduhan menjelang Munas.

"Padahal seharusnya Golkar selaku partai pendukung pemerintah mampu meredam situasi internal agar tidak menimbulkan kegaduhan sehingga dapat membantu Presiden Jokowi dalam menciptakan stabilitas politik pasca Pilpres," lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Bidang Kaderisasi DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ridwan Marasabessy mengatakan penonaktifan para Ketua DPD II ini dilakukan lantaran tidak meraup suara yang signifikan saat Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) pada 17 April 2019 lalu.

“Dari Maluku, Partai Golkar kehilangan satu kursi di DPR RI. Sebelum kami mengambil keputusan, sudah ada konsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)," tutur Ridwan.

Adapun 10 Ketua DPD II yang dinonaktifkan dari 11 DPD di provinsi ini antara lain DPD Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kab Seram Bagian Timur (SBT), Kab Maluku Tengah, Kab Seram Bagian Barat (SBB), Kab Maluku Barat Daya (MBD), Kab Kepulauan Aru, Kota Tual, Kab Maluku Tenggara, Kab Buru Selatan. Sementara Ketua DPD II Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap dipertahankan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA