Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menanti 10 Nama Hasil ‘Perasan’ Pansel Capim KPK, ‘Asik-Asik Aja’

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Rabu, 10 Juli 2019, 15:19 WIB
Menanti 10 Nama Hasil ‘Perasan’ Pansel Capim KPK, ‘Asik-Asik Aja’
KPK/Net
rmol news logo Pukul 23.59 WIB, tanggal 4 Juli 2019, pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup. Sebanyak 384 orang mendaftar. Kini ‘bola’ sepenuhnya berada ditangan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK.  

Tahap pertama adalah seleksi berkas. Pendaftar yang lolos seleksi berkas akan mengikuti uji kompetensi seminggu setelah tanggal 11 Juli. Sepekan kemudian, Pansel akan mengumumkan kelulusan uji kompetensi.

"Terus mereka harus ikut psikotes umum, setelah itu baru masuk ke tahap profile assesment," ujar anggota Pansel Capim KPK Harkristuti Harkrisnowo, Kamis (4/7).

Bagi yang lulus, mereka harus mengikuti tahapan yang diberi nama uji publik. Uji publik ini dilakukan agar masyarakat mengetahui kapabilitas sosok Capim KPK itu. Masyarakat juga bisa merespon rekam jejak para Capim dan memberikan masukan ke Pansel.

"Kami belum tahu apakah nanti masyarakat yang bisa bertanya live (langsung), ataukah dari pansel. Kami berharap dari masyarakat, tapi memang itu kita belum putuskan," ujarnya.

Di bulan September, mereka yang lolos uji publik akan masuk tahap wawancara. Tahapan terakhir adalah Pansel akan memilih 10 orang yang dianggap layak memimpin KPK lima tahun ke depan dan menyerahkan daftar namanya kepada Presiden.

"Bulan September (diberikan kepada Presiden). Tanggal nya saya enggak tahu ya. Karena yang akan mengumumkan Presiden bukan kami," kata Harkristuti.

Komposisi Pansel

Pansel Capim KPK bertanggung jawab langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka mulai bekerja sejak Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 pada Jumat (17/5).

Gugus tugas ini dipimpin Yenti Ganarsih, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisaksi yang dikenal sebagai pakar hukum tindak pidana pencucian uang. Ini adalah kali kedua Yenti menjadi Pansel Capim KPK.

Sementara mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji duduk sebagai wakil ketua. Selebihnya menjadi anggota. Yakni Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Mualimin Abdi.

Bila melihat komposisi Pansel yang ditetapkan Jokowi, banyak suara yang meragukan kemampuan kerja mereka untuk mendapatkan komisioner KPK yang mumpuni. Tentu tidak bisa dipersalahkan, bila muncul suara-suara yang demikian. Sebab kondisi korupsi di Indonesia sudah memasuki tubir yang mengkhawatirkan.

Sebelum keluarnya Keppres pengangkatan Pansel Capim KPK, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief berharap Presiden Jokowi bisa memilih orang-orang terbaik saat membentuk Pansel. Menurutnya, orang yang ditunjuk menjadi Pansel harus memiliki integritas tinggi.

"Berharap bahwa orang-orang yang di pansel itu adalah orang-orang yang terkenal integritasnya oleh masyarakat Indonesia," ungkap Laode Rabu (15/5).

Laode menekankan, Pansel KPK harus memiliki pengetahuan yang cukup dalam tugas maupun fungsi pimpinan KPK.

Bukan hanya Wakil Ketua KPK, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo pun bersuara, mengingatkan Jokowi.

"Untuk kewenangan pembentukan Pansel KPK adalah kewenangan pemerintah, sesuai dengan Undang-undang KPK,” jelas Yudi, Selasa (14/5).

Kata Yudi, unsur pansel pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat.

“Ketika pemerintah dalam hal ini presiden telah membentuk Pansel KPK, maka proses haruslah transparan untuk memilih calon pimpinan KPK,” ujarnya.

Bagi WP KPK, terang Yudi, siapapun yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi Pansel, harus transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang kemudian akan dipilih oleh DPR.

“Salah satu bentuk transparansi itu adalah dengan membuka akses yang luas kepada masyarakat untuk terlibat dalam proses seleksi pimpinan KPK,” pinta Yudi.

Ketua WP KPK mengingatkan, yang perlu menjadi perhatian serius Pansel, ketika pimpinan KPK yang terpilih nanti harus siap menghadapi serangan balik dari para koruptor.

“Sehingga tidak ada permasalahan yang bisa dicari dari mereka (pimpinan KPK) sekecil apapun yang bisa menjatuhkan kredibilitas dan integritas mereka, yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," ujar Yudi.

Keseriusan WP KPK tak hanya disampaikan melalui media masa. Pada Selasa (2/7), mereka berkunjung ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan kantor Pansel Capim KPK di Kantor Sekretariat Negara.

"Salah satu isu utama yang disampaikan WP KPK adalah pentingnya mendapatkan pimpinan yang bebas konflik kepentingan," kata Yudi usai melakukan dua pertemuan tersebut.

Lebih jauh Yudi pun menyampaikan terkait isu radikalisme di KPK yang dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu.

"WP KPK dan BNPT sepakat bahwa seluruh bangsa Indonesia, tanpa kecuali, termasuk seluruh pegawai KPK, wajib menjaga NKRI dan Pancasila," kata Yudi.

WP KPK menegaskan bersedia bekerjasama dengan semua pihak untuk melawan segala bentuk radikalisme yang mengancam ideologi bangsa.

“Termasuk segala teror yang terjadi kepada aparat penegak hukum dan aktivis antikorupsi,” ungkap Yudi soal poin penting pertemuan dengan BNPT.

Sementara dengan Pansel, jelas Yudi disampaikan tentang peran WP dalam pemberantasan korupsi. Selain dinamika yang terjadi di internal KPK.

“WP KPK juga secara resmi memperkenalkan Tim Pengawalan Seleksi (TPS) Pimpinan KPK yang sudah dibentuk,” ujarnya.

Menurut Yudi, TPS Pimpinan KPK fokus pada point integritas dan independensi calon dari konflik kepentingan dengan lembaga manapun.

“Bukan pada isu radikalisme yang sudah final dibahas oleh WP KPK dengan Kepala BNPT,” ungkap Ketua WP KPK.

Yudi mengingatkan, hasil seleksi yang dilakukan Pansel merupakan representasi komitmen Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi.

“Pansel telah berkomitmen terhadap hal ini di depan perwakilan pegawai KPK,” pungkasnya.

Adakah dari kesembilan anggota Pansel yang ada itu memenuhi harapan Wakil Ketua KPK? Menurut Jokowi sembilan anggota Pansel merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas.

"Saya kira pansel figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," kata Jokowi dalam keterangan tertulis dari Biro Pers Sekretariat Presiden, Sabtu (18/5).

Menanggapi banyaknya kritik terhadap kesembilan anggota Pansel, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut tidak perlu ada kritik dari internal KPK. Pansel untuk memilih komisioner jilid lima.

"Ya sudah ditentukan, enggak perlu ada kritik dari KPK," kata Agus di Gedung KPK, Senin (20/5).

Hanya Agus mengingatkan, lebih baik masyarakat Indonesia mengawasi kinerja para Pansel tersebut. Bagaimana mereka bekerja agar lebih transparan dan masyarakat tentunya dapat pula mengenal rekam jejak para calon pimpinan KPK.

"Jadi kalau menurut saya diawasi saja. Kami rakyat Indonesia bersama KPK akan mengawasi tahap itu. Jadi diawasi saja, nanti kita bisa nilai kan mana yang bagus, mana yang tidak," ujar Agus.

Bila Ketua KPK tak ingin menanggapi lebih jauh terkait komposisi Pansel yang penuh kritikan, perlu dipermaklum. Cenderung ingin membuat suasana ‘adem-ayem’. Memberi kesempatan Pansel untuk ‘asik-asik aja’ memilah 384 pendaftar calon pimpinan KPK yang nantinya akan ‘diperas’ menjadi 10 untuk diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Mereka Yang Akan ‘Diperas’

Dari unsur penegak hukum berlomba-lomba mengirimkan kandidat terbaik mereka untuk mengisi lima kursi pimpinan KPK.

Dari internal komisioner KPK, ada Basaria Panjaitan, ‎Alexander Marwata, dan Laode M Syarif. Ada satu penasihat KPK yakni, Mohammad Tsani dan 10 pegawai KPK.

Dari kepolisian 9 anggota Polri, yakni Irjen Antam Novambar, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim), Irjen Dharma Pongkerum, Pati Polri penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN, Irjen Coki Manurung, Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat).

Lantas Irjen Abdul Gofur, Analis Kebijakan Utama bidang Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan (Polair Baharkam), Brigjen Muhammad Iswandi Hari, Pati Polri penugasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Brigjen Bambang Sri Herwanto, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri.

Brigjen Agung Makbul, Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum (Karosunluhkum) Divisi Hukum Polri, Brigjen Juansih, Analis Kebijakan Utama Biro Pembinaan Pendidikan dan Latihan (Bindiklat) Lemdiklat Polri, Brigjen Sri Handayani, Wakil Kapolda Kalimantan Barat.

Ada juga Irjen Pol Ike Edwin, mantan Dirtipikor Mabes Polri, Staf Khusus Kapolri, Anang Iskandar, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sekaligus mantan Kabareskrim dan Yotje Mende, mantan Kapolda Papua yang kini menjadi komisioner Kompolnas,

Kejaksaan mengutus lima anggota. Yakni, Sugeng Purnomo, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Johanis Tanak, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, M Rum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Kemudian Ranu Mihardja, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Supardi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Sementara dari kalangan hakim, selain Binsar Gultom ada delapan hakim lainnya yang turut mendaftar di Panel Capim KPK. Ada juga aktivis demokrasi dan HAM, Natalius Pigai yang pernah menjadi Komisioner Komnas HAM.

Ibarat semut mengejar madu, dari kalangan TNI, satu perwira TNI Angkatan Udara yang menjabat staf khusus KSAU, juga menyampaikan berkas lamaran menjadi Capim KPK.

Sementara dari kalangan advokat, setidaknya tercatat ada 53 orang turut meramaikan bursa Capim KPK.

Dari sejumlah nama-nama diatas, selebihnya berasal dari kalangan ‎dosen, auditor, wakil bupati hingga dari lembaga keuangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA