"Iya (datang ke Polda). Masalah Habil Marati," ucap Yusril saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).
Nantinya, Yusril mengaku hanya datang seorang diri. Yusril pun mengaku dirinya diminta untuk menjadi kuasa hukum untuk Habil Marati
"Iya, dia minta saya jadi pengacaranya," singkatnya.
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka dalam kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat pejabat negara.
Habil dituding sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api yang akan digunakan eksekutor untuk membunuh Luhut Panjaitan, Moeldoko, Wiranto dan Gories Mere.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.